128433

HARI INI 50
BULAN INI 60131
TAHUN INI 14377

Layanan Publik

Publish Jumat, 06 September 2024

Dibaca 754 kali

Layanan publik adalah berbagai bentuk pelayanan yang disediakan oleh pemerintah atau lembaga terkait untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat. Layanan ini mencakup sektor-sektor seperti:

  1. Pendidikan: Sekolah, beasiswa, dan fasilitas pendidikan.
  2. Kesehatan: Rumah sakit, puskesmas, vaksinasi, dan jaminan kesehatan.
  3. Administrasi Kependudukan: Pembuatan KTP, KK, akta kelahiran, dan surat nikah.
  4. Keamanan: Polisi, pemadam kebakaran, dan pelayanan terkait penegakan hukum.
  5. Transportasi: Penyediaan transportasi umum, perizinan kendaraan, dan infrastruktur jalan.
  6. Perizinan: Pengurusan izin usaha, bangunan, dan izin usaha lainnya.
  7. Layanan Sosial: Bantuan sosial, tunjangan bagi yang membutuhkan, dan layanan kesejahteraan.

Tujuan layanan publik adalah memastikan akses masyarakat terhadap hak-hak dasar, meningkatkan kesejahteraan, dan menjaga keadilan sosial.

Bagikan :

BERITA POPULER

SKJ dan SEMARAK HUT RI Kec. Krian

Kamis, 10 Agustus 2023

Cipta Kondisi

Senin, 22 Januari 2024

Selamat Hari Kartini

Kamis, 25 April 2024

BERITA TERKINI

Loading...