135187
Publish Rabu, 19 Maret 2025
Dibaca 58 kali
Pada hari ini Rabu 19 Maret 2025 di pendopo Kantor Kecamatan Krian telah di laksanakan penandatanganan pakta integritas oleh seluruh ASN di lingkungan Kecamatan Krian.
Pakta Integritas ASN terkait dengan :
A. Benturan dalam kepentingan/ COI (konflik kepentingan);
B. Pemanfaatan barang milik daerah;
c. Pelaporan gratifikasi; dan
D. LHKPN (wajib lapor) atau SPT Pajak Tahunan (selain wajib LHKPN).
Semoga dengan penandatanganan Pakta Integritas ini seluruh ASN di lingkngan kecamatan krian dapat memahami dan menerapkan Pedoman Indeks Pencegahan Korupsi Daerah Tahun 2025, dalam menegakkan integritas Aparatur Sipil Negara (ASN).
#KecamatanKrian
#PelayananKecamatanKrian
#KrianHebat
#BanggaMelayani
Bagikan :
BERITA POPULER
Penguatan Kelembangaan Kabupaten Layak Anak (KLA)
Kamis, 06 Februari 2025
Call Center 112 Kab. Sidoarjo
Kamis, 24 Agustus 2023
Musrenbang Kec. Krian 2025
Rabu, 05 Februari 2025
BERITA TERKINI
Hari Libur dan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri Tahun 2025
Kamis, 27 Maret 2025
Selamat Ulang Tahun
Sabtu, 22 Maret 2025
PENGAJIAN RUTIN “AN-NISA” TP PKK Kecamatan Krian
Kamis, 20 Maret 2025
penandatanganan Pakta Integritas ini seluruh ASN di lingkngan kecamatan krian
Rabu, 19 Maret 2025