
JELITA – Jam Ekstra Pelayanan Administrasi Kecamatan Jumat Malam

Masih belum sempat mengurus administrasi kependudukan di jam kerja? Jangan khawatir, Kecamatan Krian hadir dengan layanan JELITA (Jam Ekstra Pelayanan Administrasi Kecamatan Jumat Malam) untuk memudahkan masyarakat mendapatkan pelayanan administrasi kependudukan.

Jumat, 24 Juli 2026

18.30 – 20.30 WIB

Kantor Kecamatan Krian

Pelayanan yang tersedia:
• Perekaman KTP-el
• Cetak KTP-el (Kuota 40 Pemohon)
• Aktivasi IKD (Identitas Kependudukan Digital)
• Pelayanan Kartu Keluarga (KK)
• Pelayanan Kartu Identitas Anak (KIA)

Khusus Cetak KTP-el:
• Antrian dapat diambil mulai pukul 18.00 WIB sampai kuota terpenuhi.
• Wajib memenuhi persyaratan sesuai ketentuan.
• Kuota terbatas hanya 40 pemohon.
Mari manfaatkan layanan JELITA untuk mengurus dokumen kependudukan dengan lebih mudah, cepat, dan nyaman.