Musrenbang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan) adalah salah satu tahapan dalam proses perencanaan pembangunan dengan tujuan untuk mengakomodir usulan kegiatan dengan pendekatan dari bawah ke atas/perencanaan bottom-up. Musrenbang kecamatan merupakan tahapan musrenbang yang kedua setelah dilaksanakan musrenbang pada tingkat desa dan/atau kelurahan.
Pelaksanaan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun Anggaran 2026 Tingkat Kecamatan,Rabu (05/02/2025) yang diselenggarakan di Pendopo Kantor Kecamatan Krian. Musrenbang merupakan agenda tahunan dimana masyarakat saling bertemu dan mendiskusikan masalah yang mereka hadapi dan memutuskan prioritas pembangunan. Ketika prioritas telah disusun, kemudian diusulkan kepada pemerintah di tingkat yang lebih tinggi, dan melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), usulan masyarakat kemudian ditentukan berdasarkan urusan dan alokasi anggaran.