86489
DAFTAR INFORMASI PUBLIK (DIP) KECAMATAN KRIAN TAHUN 2025 INFORMASI PUBLIK YANG WAJIB DIUMUMKAN SECARA SERTA MERTA NO RINGKASAN ISI INFORMASI PEJABAT UNIT/SATUAN KERJA PENANGGUNG JAWAB PEMBUATAN WAKTU DAN TEMPAT PEMBUATAN BENTUK INFORMA SI YANG TERSEDIA JANGKA WAKTU PENYIMPANAN 1 Informasi bencana alam - 2 Informasi bencana non-alam - g Informasi Bencana Sosial - 4 Informasi Jenis Penyebaran Penyakit - s Informasi Racun Bahan Makanan - 6 Informasi tentang peraturan, keputusan ,dan/atau kebijakan PPID dan Admin PPID Kecamatan PPID dan Admin PPID Krian, 2 Januari 2024 - 31 Desember 2024 Standar Pelayanan dan Standar Operasional Prosedur Website Kecamatan Krian (Menu Download): https://krian.sidoarjokab.go.id/?page=download Link Drive: https://drive.google.com/file/d/1EKQlpDEHaE6WKsoIqFphj7JgRdPMQ-i_/view?usp=drive_link Link Drive: https://drive.google.com/file/d/1fy69WOsc11-MZCxsow8yIPDYrQFL0192/view?usp=drive_link Selama berlaku dan menyesuaikan
Sabtu, 07 September 2024 582DAFTAR INFORMASI PUBLIK (DIP) KECAMATAN KRIAN TAHUN 2025 INFORMASI PUBLIK YANG WAJIB TERSEDIA SETIAP SAAT NO RINGKASAN ISI INFORMASI PEJABAT UNIT/SAT UAN I ERJA PENANG GUNG JAWAB PEMBUATAN WAKTU DAN TEMPAT PEMBUATAN BENTUK INFORMA SI YANG TERSEDIA 1 Daftar Informasi Publik (DIP) ; PPID dan Admin PPID Kecamatan PPID dan Admin PPID Krian, 2 Januari 2024 - 31 Desember 2024 Website Kecamatan krian (Menu Download): https://krian.sidoarjokab.go.id/?page=download Link Drive: https://drive.google.com/drive/folders/1B8-mjLSkCxqaShSylxCsWCblbgO5S9IO?usp=drive_link Selama berlaku dan menyesuaikan 2 Informasi tentang peraturan, keputusan, dan/atau kebijakan Badan Publik ; PPID dan Admin PPID Kecamatan PPID dan Admin PPID Krian, 2 Januari 2024 - 31 Desember 2024 LKJIP 2024 dan SAKIP 2024 Website Kecamatan krian (Menu Download): https://krian.sidoarjokab.go.id/?page=download Link Drive: https://drive.google.com/drive/folders/1B8-mjLSkCxqaShSylxCsWCblbgO5S9IO?usp=drive_link Selama berlaku dan menyesuaikan Informasi tentang organisasi, administrasi, kepegawaian, dan keuangan ; PPID dan Admin PPID Kecamatan PPID dan Admin PPID Krian, 2 Januari 2024 - 31 Desember 2024 Website Kecamatan krian (Menu Download): https://krian.sidoarjokab.go.id/?page=download Selama berlaku dan menyesuaikan 4 Surat - surat perjanjian dengan pihak ketiga berikut dokumen pendukungnya ; PPID dan Admin PPID Kecamatan PPID dan Admin PPID Krian, 2 Januari 2024 - 31 Desember 2024 - Selama berlaku dan menyesuaikan 5 Surat - menyurat pimpinan atau pejabat Badan Publik ; PPID dan Admin PPID Kecamatan PPID dan Admin PPID Krian, 2 Januari 2024 - 31 Desember 2024 Website E-Buddy: https://e-buddy.sidoarjokab.go.id/ Selama berlaku dan menyesuaikan 6 Persyaratan Perizinan ; PPID dan Admin PPID Kecamatan PPID dan Admin PPID Krian, 2 Januari 2024 - 31 Desember 2024 Website Kecamatan krian (Menu Download): https://krian.sidoarjokab.go.id/?page=download Selama berlaku dan menyesuaikan 7 Data Perbendaharaan atau Inventaris ; PPID dan Admin PPID Kecamatan PPID dan Admin PPID Krian, 2 Januari 2024 - 31 Desember 2024 Website Aset: http://sim-bmd.bpkad.sidoarjokab.go.id/ Selama berlaku dan menyesuaikan 8 Rencana Strategis dan Rencana Kerja Badan Publik ; PPID dan Admin PPID Kecamatan PPID dan Admin PPID Krian, 2 Januari 2024 - 31 Desember 2024 RENJA 2024 dan RENSTRA Kec. Krian 2021 - 2026 Website Kecamatan krian (Menu Download): https://krian.sidoarjokab.go.id/?page=download Link Drive: https://drive.google.com/drive/folders/1B8-mjLSkCxqaShSylxCsWCblbgO5S9IO?usp=drive_link Selama berlaku dan menyesuaikan 9 Agenda Kerja Pimpinan PPID dan Admin PPID Kecamatan PPID dan Admin PPID Krian, 2 Januari 2024 - 31 Desember 2024 Agenda Kerja Pimpinan: Selama berlaku dan menyesuaikan 10 Satuan Kerja - 11 Informasi mengenai kegiatan pelayanan informasi publik ; PPID dan Admin PPID Kecamatan PPID dan Admin PPID Krian, 2 Januari 2024 - 31 Desember 2024 Website Kecamatan Krian (Menu Agenda): https://krian.sidoarjokab.go.id/?page=agenda&p=1 Instagram: @kecamatankrian Facebook : Kecamatan Krian Selama berlaku dan menyesuaikan 12 Jumlah, jenis dan gambaran umum pelangggaran ; PPID dan Admin PPID Kecamatan PPID dan Admin PPID Krian, 2 Januari 2024 - 31 Desember 2024 whistle blowing system Website Kecamatan Krian (Menu Info): https://krian.sidoarjokab.go.id/?page=v-berita&id=1722311788 Selama berlaku dan menyesuaikan 13 Daftar Serta Hasil - Hasil Penelitian PPID dan Admin PPID Kecamatan PPID dan Admin PPID Krian, 2 Januari 2024 - 31 Desember 2024 Website Kecamatan krian (Menu Download): https://krian.sidoarjokab.go.id/?page=download Rekap Rekomendasi Penelitian: Selama berlaku dan menyesuaikan 14 Peraturan Perundang - Undangan PPID dan Admin PPID Kecamatan PPID dan Admin PPID Krian, 2 Januari 2024 - 31 Desember 2024 PERBUP SOTK Kecamatan dan Surat Keputusan Camat Website Kecamatan krian (Menu Download): https://krian.sidoarjokab.go.id/?page=download Link Drive: https://drive.google.com/drive/folders/1pO3Orq_YluZ5LSi17Q3FSbnN8a0JJOs5?usp=drive_link Selama berlaku dan menyesuaikan 15 Informasi dan kebijakan yang disampaikan pejabat publik PPID dan Admin PPID Kecamatan PPID dan Admin PPID Krian, 2 Januari 2024 - 31 Desember 2024 Website Kecamatan Krian (Menu Layanan): https://krian.sidoarjokab.go.id/?page=layanan Selama berlaku dan menyesuaikan 16 Informasi yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala PPID dan Admin PPID Kecamatan PPID dan Admin PPID Krian, 2 Januari 2024 - 31 Desember 2024 Website Kecamatan Krian (Menu Agenda): https://krian.sidoarjokab.go.id/?page=agenda&p=1 Instagram: @kecamatankrian Facebook : Kecamatan Krian Selama berlaku dan menyesuaikan 17 Informasi Publik lain yang telah dinyatakan terbuka bagi masyarakat PPID dan Admin PPID Kecamatan PPID dan Admin PPID Krian, 2 Januari 2024 - 31 Desember 2024 Website Kecamatan Krian (Menu Layanan): https://krian.sidoarjokab.go.id/?page=layanan Selama berlaku dan menyesuaikan
Sabtu, 07 September 2024 362Informasi Yang Dikecualikan adalah informasi yang tidak dapat diakses oleh pemohon informasi publik sebagaimana dimaksud dalam Undang – Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Informasi yang dikecualikan masuk dalam Daftar Informai Yang Dikecualikan.
Sabtu, 07 September 2024 518ProfilKeterbukaan informasi merupakan ciri penting negara demokratis yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat. Hal ini tertuang dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008. Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah tersebut memberikan jaminan atas hak masyarakat untuk mendapatkan informasi dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan peran aktif masyarakat dalam pengambilan kebijakan publik dan pengelolaan badan publik yang baik. Keduanya mengamanatkan badan publik untuk melaksanakan pengelolaan dokumentasi dan pelayanan informasi dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik.Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana merupakan badan publik yang bertugas untuk menyediakan, menyimpan, mendokumentasikan, dan melayani informasi publik kepada masyarakat. PPID Pelaksana dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 18 Tahun 2010 tentang Keterbukaan Informasi Publik.Struktur Organisasi PPID Kecamatan Prambon :Atasan PPID Utama: Ahmad Fauzi, S.STP., M.HP. selaku Camat Krian Kabupaten SidoarjoPejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Pelaksana: Ibtadi Kadar Hernowo, S.E., M.M. selaku Sekretaris Kecamatan Krian Kabupaten SidoarjoTugas dan Fungsi PPID Pelaksana Kecamatan Krian Kabupaten Sidoarjo:Menyediakan informasi publikMenyimpan informasi publik.Mendokumentasikan informasi publik.Melayani permintaan informasi publik.Membuat dan mengembangkan sistem informasi publik.Membina dan mengawasi pelaksanaan keterbukaan informasi publik di lingkungan Kecamatan Prambon Kabupaten Sidoarjo.Melakukan sosialisasi dan edukasi tentang keterbukaan informasi publik kepada masyarakat.Dasar hukum dibentuknya PPID Pelaksana Kecamatan Krian Kabupaten Sidoarjo adalah:UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi publik.PERKI 1 Tahun 2021tentang Standar Layanan Informasi Publik.PERKI 1 Tahun 2013 tentang Prosedur Penyelesaian Sengketa Informasi PublikPERKI 1 Tahun 2017 tentang Pengklasifikasian Informasi Publik.Perki 1 Tahun 2018 tentang Standar Layanan Informasi Publik Desa.PERGUB Jatim Nomor 8 Tahun 2018 tentang PPID di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.Keputusan Bupati No. 97 Tahub 2017 tentang PPID Kabupaten Sidoarjo.PERBUP No. 98 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo.Alamat Kantor PPID Pelaksana :Kecamatan Krian Kabupaten SidoarjoJl. Gubernur Sunandarpriyosudarmo No. 1 Krian Kabupaten SidoarjoNomor Telepon: (031) 8971010Email: krian@sidoarjokab.go.id
Kamis, 05 September 2024 498Visi Menjadi penyelenggara layanan informasi publik yang transparan, responsif, dan tidak diskriminatif di bidang obat dan makanan. MisiMeningkatkan pengelolaan dan pelayanan informasi yang andal berbasis teknologi informasi; Meningkatkan partisipasi masyarakat melalui penyediaan media layanan informasi yang mudah diakses; danMeningkatkan kompetensi petugas layanan informasi sehingga mampu memberikan layanan informasi yang berkualitas.
Kamis, 05 September 2024 437Membantu PPID Dinas melaksanakan tanggung jawab, tugas dab kewenangannya.Melaksanakan kebijakanan teknis layanan Informasi Publik yang telah ditetapkan PPID Dinas.Mengonsolidasikan proses penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan dan pelayanan Informasi Publik.Mengumpulkan dokumen Informasi Publik dari Petugas Pelayanan Informasi di unit kerjanya.Membantu PPID Dinas dalam membuat, memverifikasi, mengelola, memelihara, dan memutakhirkan Daftar Informasi Publik dan Klasifikasi Informasi yang dikecualikan.Membantu membuat, mengelola, memelihara, dan memutakhirkan Daftar Informasi Publik.Menjamin ketersediaan dan akselerasi layanan Informasi Publik agar mudah diakses oleh publik.Mengusulkan pengujian konsekuensi kepada PPID Dinas apabila terdapat permohonan informasi publik dan/atau terdapat informasi dikecualikan yang telah habis jangka waktu pengecualiannya.Memberikan pelayanan Informasi Publik yang cepat, tepat, dan sederhana.Menyampaikan laporan layanan Informasi Publik di lingkungan unit kerjanya kepada PPID Utama.Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sidoarjo melalui Sistem Informasi PPID.Melakukan edukasi dan sosialisasi keterbukaan Informasi Publik.
Kamis, 05 September 2024 38